“Refleksi Kritis Terhadap Historical Lahir dan Pengcultusan Pancasila”
Tanggal 1 Juni telah berlalu,hari kelahiran Pancasila pun telah
dirayakan dengan berbagai macam model dan ragamnya masing-masing di
beberapa daerah di republik ini. Dalam beberapa catatan sejarah
dijelaskan bahwa sebelum Indonesia diproklamirkan, Pancasila
telahdikonsepkan lebih dulu sebagai dasar negara. Dalam analogi penulis
PancasilaIbarat pondasi dalam membangunrumah. Dalam sejarah juga
disebutkan bahwa, peringatan 1 Juni sebagai HariLahir Pancasila,
didasarkan atas gagasan Bung Karno, yang kemudian secaraspontan diberi
judul Lahirnya Pancasila, yang saat itu dipidatokan tanggal 01Juni
1945. Dalam perkembangannya peringatan Hari Lahir Pancasila ini,sempat
menjadi perdebatan ketika pemerintah Orde Baru, menasbihkan
tanggalditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara, yakni 18 Agustus
1945, sebagaiHari Kelahiran Pancasila. Nah kita Kembali kepada History
atau sejarahlahir dan dicultuskannya Pancasila sebagai ideologi
pemersatu bangsa. Berbicaraterkait discursus history ideologi pancasila
maka hal yang paling substansialuntuk segera diselesaikan adalah
menjawab problematika dan pertanyaan tentang “Kapan Pancasila lahir ?”
Pertanyaantersebut berpotensi menimbulkan intrpretasi, asumsi, dan
jawaban yang berbeda. Mungkinsaja ada yang kemudian memberi jawaban,
“Tanggal 18 Agustus” tetapi ada jugayang memberi jawaban “Tanggal 1
Juni!” jawaban tersebut tidaklah mengejutkanmenurutku. Sebab, memang hal
itulah yang diajarkan di sejumlah buku pelajaranKewarganegaraan
disekolah dan di campus-campus. Bahwa katanya Setiap tanggal 1Juni
diperingati sebagai momentum lahirnya ideologi pancasila,
Menurut penilaian penulis bahwa dalam kelima prinsip yang kemudian dikemukakan olehkedua Founding Fathers bangsatersebut tidaklah mengandung perbedaan fundamental antara rumusan “lima asas”Yamin dengan “lima dasar” Soekarno. Panjang naskah pidatonya pun sama, yaitu 20halaman. Karena itulah, BJ Boland dalam bukunya, The Struggle of Islamin Modern Indonesia (The Hangue: Martinus Nijhoff, 1971), menyimpulkanbahwa “The Pancasila was in fact a creation of Yamin and notSoekarno’s” (Pancasila faktanya adalah karya Yamin dan bukan KaryaSoekarno). Bahkan tentang nama Pancasila sendiri, diakui oleh Soekarno iamengonsultasikan nama itu kepada seorang ahli bahasa, yang tidak lain adalahMuhammad Yamin. Dalam buku sejarah Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945dan Pancasila disebutkan, bahwa Soekarno pada tahun 1966 mengakui, kata“sila” adalah sumbangan Yamin, sedangkan kata “Panca”berasal dari dirinya. Jadi dapat disimpulkan bahwa hal tersebutdiatas semakin mempertegas bahwa, peringatan kelahiran Pancasila pada 1 Junidan kemudian menyandarkannya pada Bung Karno semata, itu masih perlu penelaahandan pendiskusian sejarah lebih lanjut. Mengapa .? karena bukti-bukti sejarahtelah menunjukkan, bahwa rumusan Pancasila resmi saat ini, sebenarnya lahirpada 18 Agustus 1945. Oleh sebab itu, lebih tepat jika hari lahir Pancasiladisebut tanggal 18 Agustus 1945 dan tanggal 1 Juni adalah peringatan pidatoBung Karno yang mengungkapkan istilah Pancasila, dan bukan Hari LahirPancasila, sebagaimana rumusan saat ini. Bahkan, embrio rumusan resmi Pancasilasebenarnya sudah ditetapkan oleh Panitia Sembilan BPUPK, yaitu Pancasila versiPiagam Jakarta (Pembukaan UUD 1945). Yang bedanya dengan rumusan resmi, hanyaterletak pada “tujuh kata” pada sila pertama, yaitu “Ketuhanan dengan kewajibanmenjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Sehingga dapat disimpulkan bahwa,Pancasila pada dasarnya bukanlah rumusan murni Bung Karno saja tetapi banyakpihak yang terlibat dalam perumusannya. Bukankah dalam banyak literatur sejarahdisebutkan bahwa pancasila merupakan hasil kesepakatan tokoh-tokoh bangsa yangmemiliki berbagai aspirasi ideologis, termasuk para tokoh Islam yang tergabungdalam Panitia Sembilan di BPUPK, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim,Abikoesno Tjokrosoejoso, dan abdul Kahar Muzakir. Bukankah seorang tokohMasyumi, yaitu Mr. Mohamad Roem pernah mengingatkan kekeliruan pengultusanseseorang dalam soal perumusan dan pemaknaan Pancasila. Di masa orde lama(1959-1965), pemikiran Soekarno banyak dijadikan sebagai tafsir baku terhadapPancasila. Soekarno ditempatkan sebagai penafsiran tunggal atas Pancasila.Padahal, menurut Mr. Muhammad Roem, Pancasila sebagaimana tercantum dalampembukaan UUD 1945, bukan lagi merupakan pikiran Soekarno semata. Ia telahmerupakan buah pemikiran para anggota BPUPK. Khususnya yang tergabung dalampanitia Kecil (Panitia Sembilan)....
Penulis : M. Yunarsi Ridhoh
Angkatan : 2012
Jurusan : PPKn
Fakultas Ilmu sosial
Universitas negeri makassar