JUKNIS OLIMPIADE PKn V 2015

No Comments

JUKNIS OLIMPIADE PKn V 2015


PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) OLIMPIADE PKn V 2015

PROLOG
Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia.Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila yang merupakan elaborasi alias penggarapan secara cermat nilai-nilai kebijakan lokal, etika, dan agama yang berlaku universal dan sangat khas Indonesia, hanya bisa diterapkan mulai pendidikan sejak dini, dalam keluarga sampai ke ruang-ruang kelas
Hal tersebut juga terjabarkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ( UUD NRI 1945 ) alinea 4, menyatakan bahwa “.....mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 , tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 dan pasal 2 menyatakan bahwa  “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman dan pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ”.
Berdasarkan kondisi kehidupan kebangsaan saat ini , Indonesia seperti meniti di atas dua kutub yang ekstrim. Bangsa ini berhadapan dengan generasi yang kehilangan karakter sekaligus radikal. Melupakan kesantunan, kerukunan, kejujuran, toleransi atas perbedaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Pancasila seperti hanya ada dinding tak pernah hinggap di hati bangsa Indonesia.
Terkesan disengaja, lantaran dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Undang-Undang SISDIKNAS, tidak ada lagi kurikulum mengenai Pancasila,”. Sehingga, nilai-nilai luhur Pancasila tidak sampai di hati peserta didik sebagai penerus bangsa.Alhasil, jati diri, karakter, dan kepribadian mulai luntur.Padahal, pondasi sebuah Negara yang kokoh, kuat, dan pantas untuk dihormati adalah Negara yang teguh berdiri pada landasan jati diri dan karakternya sendiri. Moralitas sebagai penentu karakter, selalu menjadi konsentrasi para akademisi untuk membangun masyarakat yang berkarakter alias  beradab.
Dalam kegiatan ini, akan diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang berkarakter berdasarkan konstitusi Negara yang dimediasi oleh dunia pendidikan. Jadi, ‘peserta didik berkarakter’ adalah generasi memiliki kualitasn moral (tertentu) yang positif yang memiliki landasan yang kuat yaitu berlandaskan Pancasila. Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yag didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk. Salah satu tujuan utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain, bangsa dan negara.

A.      DESKRIPSI KEGIATAN
OLIMPIADE PKn merupakan  tahun kelima yang dilaksanakan oleh HMJ PPKn FIS UNM yang pada tahun ini diberi nama Olimpiade PKn VDasar muara kegiatan  ini adalah cakupan pelaksanaan yang luas yaitu tingkat Provinsi Sulawesi-Selatan dan barat . Selain itu, bertujuan untuk memperdalam wawasan kebangsaan yang tidak hanya berpedoman pada kurikulum nasional tetapi membuka wawasan luas terhadap masalah-masalah yang berkembang di luar dari terapan sistem.

B.      NAMA KEGIATAN
“ OLIMPIADE PKn V“
C.      LANDASAN KEGIATAN
       Pancasila dan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945
        UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionaL
       UU NO 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi
        SK Dirjen Dikti No. 155 tentang pedoman umum  Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
        Tri Darma Perguruan Tinggi
       Panduan umum lembaga kemahasiswaan unversitas negeri Makassar
       AD/ART Dan program kerja HMJ PPKn
D.      TEMA KEGIATAN
BERKOMPETISI CERDAS DALAM RANGKA MENUMBUHKAN KESADARAN BERKONSTITUSI DEMI TERWUJUDNYA GENERASI YANG BERKARAKTER PANCASILA.
E.      PENYELENGGARA KEGIATAN
Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar (HMJ PPKn FIS UNM)
F.      TUJUAN KEGIATAN
1.       Membangun semangat Nasionalisme dan Pancasila dalam diri generasi bangsa sejak dini
2.       Internalisasi  nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.        Menumbuhkan kesadaran terhadap supremasi hukum.
4.       Menumbuh kembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi sila Persatuan Indonesia..
5.       *Meningkatkan standar mutu kurikulum bagi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
G          SASARAN KEGIATAN
Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat.
  SYARAT-SYARAT LOMBA
Ø  CERDAS CERMAT
Peserta cerdas cermat terdiri dari 3 orang peserta dari masing-masing sekolah akan berkompetisi dengan sistem gugur. Melalui babak penyisihan kemudian akan disaring 18 sekolah yang akan berkompetisi di babak semifinal dengan sistem pembagian grup 6 wilayah, dimana setiap grup akan meloloskan satu sekolah untuk berkompetisi lagi di babak selanjutnya hingga menghasilkan 6 sekolah yang akan berkompetisi di babak final.
·         Cerdas Cermat ini akan membagi bentuk soal dalam:
Ø  Babak Penyisihan:
-Menggunakan kompetisi sistem gugur.
-Soal-soal tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia tahu1945 dan seputar mata pelajaran  PKn (Kelas X, XI, XII). (KTSP)
Ø  Babak Semi Final dan Final
-Pengetahuan umum tentang konstitusi Negara.
-Isu-isu terbaru dari dunia hukum dan politik Negara republik Indonesia.
-Seputar mata pelajaran  PKn (Kelas X, XI, XII). (KTSP)
Ø  Penjurian:
o    Dewan Juri dan Penilaian :Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen) PPKn  Universitas Negeri Makassar.
o    Keputusan dewan juri tidak boleh diganggu gugat.
·         Mekanisme Pelaksanaan Cerdas Cermat
·         Terdiri atas 3 Babak yaitu:

ü  Babak Penyisihan
·         Setiap peserta diberikan waktu selama 1 jam 30 menit untuk menjawab sebanyak 60 soal pilihan ganda terdiri atas 10 soal berkenaan Pancasila, 10 soal berkenaan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 10 soal berkenaan kelas X, 15 soal berkenaan kelas XI, dan 15 soal berkenaan XII.
·         Semua peserta mengerjakan soal secara bersamaan dengan catatan peserta dari sekolah yang sama tidak boleh duduk berdekatan.
·         Peserta yang kedapatan dan terbukti melakukan perbuatan curang seperti menyontek, membuka catatan, mengganggu peserta lain dll diberi sanksi sebagai bentuk teguran pertama. Jika masih melakukan maka sekolah yang bersangkutan dinyatakan didiskualifikasi.
·         Peserta yang mendapat teguran pertama sebagaimana poin di atas, skornya tidak ditambahkan pada skor sekolah.
·         1 soal 1 poin.
·         Poin yang diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang sama dijumlahkan/digabung/diakumulasikan.
·         16 sekolah yang memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke babak semi final.
·         Catatan :peserta yang terlambat 15 menit dinyatakan Gugur.

ü  Babak Semi Final
·         Dilakukan melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3 sekolah dengan posisi sejajar pada setiap sesi lomba.
·         Setiap sesi lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi untuk melaju ke babak Final (babak 1+babak 2).
·         Babak 1: soal wajib
·         Setiap sekolah akan dibacakan sebanyak 10 soal wajib oleh moderator.
·         Setiap soal akan diberikan waktu selama 1 menit untuk menjawab.
·         Penentuan peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi dari setiap sekolah
·         Sekolah peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes penyisihan (termasuk yang mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau dua siswa berhalangan hadir maka sekolah yang bersangkutan diwakili oleh peserta cadangan. Jika ketiga siswa tidak hadir maka sekolah yang bersangkutan didiskualifikasi.
·         1 soal 1 poin.
·         Poin yang diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang sama dijumlahkan dan diakumulasikan.
·         16 sekolah yang memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke babak semi final.
·         Catatan : tidak ada kompensasi waktu bagi peserta yang terlambat.
Peserta cadangan hanya satu orang setiap sekolah

ü  Babak Semi Final
·         Dilakukan melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3 sekolah dengan posisi sejajar pada setiap sesi lomba.
·         Setiap sesi lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi untuk melaju ke babak Final (babak 1+babak 2).
§  Babak 1: soal wajib
·         Setiap sekolah akan dibacakan sebanyak 10 soal wajib oleh moderator.
·         Setiap soal akan diberikan waktu selama 1 menit untuk menjawab.
·         Penentuan peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi dari setiap sekolah
·         Sekolah peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes penyisihan (termasuk yang mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau dua siswa berhalangan hadir maka sekolah yang bersangkutan diwakili oleh peserta yang hadir saja (tidak ada peserta pengganti). Jika ketiga siswa tidak hadir maka sekolah yang bersangkutan didiskualifikasi.
·         Siswa yang mewakili sekolah hadir di tempat lomba maksimal 15 menit sebelum lomba dinyatakan dimulai, jika tidak maka siswa yang bersagkutan dianggap tidak hadir.
·         Pada babak soal wajib tiap peserta secara berurutan memilih paket soal yang telah disediakan.
·         Jawaban soal wajib di bacakan oleh juru bicara (siswa yang berada di tengah)
·         Tiap jawaban benar bernilai 100 poin, jawaban salah tidak akan mengurangi poin dan soal tidak akan dilempar kepada peserta lain.
§  Babak 2 : soal Rebutan
·         Terdiri dari 15 soal rebutan.
·         Moderator akan membacakan soal, dimana sekolah yang berlomba berebut untuk menjawab soal tersebut.
·         Pada babak soal rebutan, Regu yang pertama menekan tombol bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar bernilai 100 poin dan jika salah maka skor yang telah diperoleh akan dikurangi 50 poin dan regu lain masih bisa merebut. Regu tersisa yang pertama menekan tombol bel berhak menjawab soal, jika jawaban benar bernilai 50 poin dan jika salah maka skor yang telah diperoleh dikurangi  50  poin dan soal tidak akan dilemparkan kepada peserta yang tersisa lagi.
·         Apabila ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan maka host akan menghentikan pembacaan soal dan peserta langsung menjawab.
·         Apabila peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan dan jawabannya salah maka soal kembali dibacakan untuk peserta yang tersisa.
§  Babak tambahan Semi Final:
·         Dalam hal ada 2 atau lebih peserta dengan skor akhir tertinggi (skornya sama), maka diadakan babak tambahan yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor akhir tertinggi yang sama. Pada babak tambahan dibacakan soal rebutan. Peserta  yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan dinyatakan lolos ke babak final, jika jawaban salah soal tidak akan dilempar.
·         Pada babak tambahan akan dibacakan sampai 3 soal hingga diperoleh pemenang pada sesi tsb.
·         Jika sampai pada soal ketiga masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak ini akan dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel berhak menjawab, jika jawabannya benar maka peserta akan masuk ke babak final dan jika sakah maka peserta dinyatakan gugur.
babak Final
·         Mekanisme pelaksanaan Babak Final sama dengan babak Semi Final kecuali Jumlah soal ditambah yaitu, 15 soal wajib dan 30 soal rebutan.


§  Babak Tambahan Final:
·         Dalam hal ada 2 peserta dengan skor akhir sama, maka diadakan babak tambahan yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor akhir sama. Pada babak tambahan untuk memperebutkan posisi juara I (pertama) dibacakan  soal rebutan. Peserta  yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan dinyatakan sebagai juara I dan peserta lain (dalam babak tambahan)sebagai Juara II , dan jika jawaban salah soal tidak akan dilempar. Akan dibacakan sampai 5 soal hingga diperoleh juara I pada babak final.
·         Jika sampai pada soal kelima pada setiap babak tambahan masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak ini akan dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel berhak menjawab, jika jawabannya benar maka peserta dinyatakan sebagai juara 1 dan peserta yang tidak menjawab dinyatakan sebagai juara 2. dalam hal, jawaban peserta yang memencet bel salah, maka peserta dinyatakan sebagai juara 2, dan peserta yang tidak menjawab dinyatakan sebagai juara 1.
·         Catatan untuk babak final  :  Peserta yang harus menjawab soal diberi waktu 60 detik untuk menjawab, jika dalam waktu tersebut peserta yang bersangkutans tidak mampu menjawab  maka dianggap jawabannya salah.
Ø  DEBAT KONSTITUSI
v  SistemLomba
·         -Lomba menggunakan system gugur (Babak Penyisihan dan Babak Semi Final)
·         -Lomba menggunakan system setengah kompetisi( Babak Final)
·          Mekanisme Pelaksanaan Debat Kontitusi
v  Sistem Debat
·         Debat yang diselenggarakan dengan model konvensional yang mempertemukan dua regu dengan posisi yang berbeda dan saling berhadapan (pro/kontra) pada setiap sesi lomba.

Setiap lomba dilakukan dalam empat sesi:
o    Sesi 1 (waktu 2X3 menit)
Setiap Regu secara bergantian menyampaikan argumentasi pembuka (opening Statement) terhadap satu topic/tema sesuai dengan posisi masing-masing yang disampaikan oleh pembicara pertama dimulai dari regu pro.Waktu yang diberikan bagi setiap regu adalah maksmal 3 (tiga) menit.
o    Sesi II (waktu :2X3 menit)
Pembicara kedua setiap regu secara bergantian menyampaikan argumentasi tambahan dan/atau bantahan terhadap argumentasi regu lainnya dengan waktu yang diberikan masing-masing maksimal 3 (tiga) menit.

o   Sesi III (waktu : 2X5 menit)
Kemudian dilanjutkan oleh pembicara ketiga tiap regu menyampaikan argumentasi lanjutan dan/atau bantahan terhadap argumentasi regu lainnya dengan mekanisme yang sama. Waktu yang diberiakan juga masing-masing 5 (lima) menit.Selain itu, ketiga pembicara setiap regu diberikan kesempatan untuk melakukan bantahan/interupsi terhadap pihak lawan (anggota I, II, III) saat sedang bicara setelah 60 detik waktu berjalan.
o    Sesi IV ( waktu : 2X2 menit )
Tiap regu yang diwakili oleh juru bicara masing-masing atau anggota lainnya menyampaikan pernyataan penutup ( closing statement ) atas argumentasi dengan posisi setiap regu yang dimulai oleh regu kontra. Waktu yang diberikan juga masing-masing 2 (dua) menit.

·         Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan komposisi dewan juri dan/ atau penjumlahan nilai yang diperoleh.
·         Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
·         Moderator dan pengatur waktu(timer)
·         Debat dipandu oleh seorang moderator.
·         Untuk pengaturan waktu debat, dibantu oleh seorang pengatur waktu dengan menggunakan 2 bendera,bendera warna hijau menandakan ½ waktu telah berlalu dan bendera warna merah menandakan waktu telah habis.

ASPEK PENILAIAN DEBAT KONTITUSI
·         Kriteria Penilaian terdiri atas:  
·         Subtansi : 40 poin
·         Penguasan teori terkait tema debat
·         Pengemukakan gagasan baru dalam mendukung argumentasi
·         Penguasan perbandingan
·         Metode penyampaian : 30 poin
·         Etika berdebat dan penguasaan panggung.
·         Penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
·         Ketepatan dan kecermatan penggunaan istilah ilmiah/asing.
·         Sistematika alur pikir dalam membangun argumentasi debat.
·         Ketetapan menyanggah (membidas) pendapat lawan.
·         Kerja sama Tim : 30 poin
·         Keruntutan alur berpikir regu
·         Dukungan dan kemampuan menambah atau memperkuat argumentasi teman dalam tim/proposionalitas penguasaan substansi.
·         Proporsionalitas penguasaan substansi di antara anggota tim 



v  KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
·         Karya tulis ilmiah remaja akan menggunakan kompetisi sistem gugur dimana Peserta Karya Tulis ilmiah terdiri dari 1 orang peserta. Setelah melewati tahapan seleksi Dewan Juri akan menentukan 5 naskah KTI yang terbaik berdasarkan kriteria penilaian. Selanjutnya, 5 sekolah yang  dinyatakan melaju ke babak final dan mempresentasekan karya tulis ilmiah tersebut  dalam bentuk power point di depan tim juri.
·         Tim KTI bisa menentukan Sub Tema dari tema umum diatas.
·         Karya Tulis Harus dari Penelitian Peserta.
·         Karya tulis yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dengan lomba-lomba sejenis.
·         Naskah dijilid, pada sampul depan disertai logo sekolah masing-masing.
·          Naskah diketik dengan spasi 1,5, ukuran 12, huruf Times New Roman pada kertas A4.
·          Teknik atau format penulisan sesuai dengan ketentuan karya tulis ilmiah.
·         Naskah KTI paling lambat dikirim sampai tanggal  5  Mei 2015 di sekretariatHMJ PPKn dan harus dijilid 3 rangkap
·         Mekanisme Pelaksanaan LKTI (babak Final) :
·         Saat persentasi dibabak final, peserta harus mempersiapkan sarana persentasi yang berupa soft copy (file dalam format Microsoft Word dan Power Point yang disimpan dalam bentuk CD atau FD) serta hard copy berupa naskah karya ilmiah.
·         Panitia menyediakan media presentasi yang diperlukan.
·         Finalis yang akan berkompetisi di babak final akan di umumkan pada tanggal 11Mei 2015 sebelum final di alamat hmjPPKnFISUNM@Blogspot.com  atau via telepon/via SMS. Berikan kontak
·          Penjurian :
·         Dewan Juri dan Penilaian :
·         Dewan juri dipilih dari kelompok akademisi (dosen) PPKn Universitas Negeri Makassar.

SISTEMATIKA PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
·         Judul
·         Judul tulisan karya ilmiah hendaklah singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran mengenai karya ilmiah yang diusulkan.
·         Pendahuluan
·         Karya ilmiah ini dilakukan untuk menjawab keingintahuan penulis untuk mengungkap gejala atau fenomena Nagara hukum  di Indonesia. guna dicarikan solusi pemecahannya. Kemukakan hal-hal yang mendorong atau argumentasi pentingnya tulisan ilmiah.

·         Rumusan masalah
·         Rumuskan dengan jelas permasalahan yang ingin diungkap, dan dugaan yang ingin dibuktikan. Dalam rumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi. Rumusan masalah tidak harus dalam bentuk pertanyaan.    
·         Pembahasan
·         Usahakan menggunakan pustaka terbaru, relevan dan asli baik buku atau jurnal. Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari karya ilmiah ini. Tinjauan pustaka menguraikan konsep teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan landasan untuk melakukan tulisan karya ilmiah. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.
·         Penutup
Uraikan hasil yang dicapai berikut kesesuaian dengan masalah yang diajukan.Disamping itu, perlu juga diuraikan manfaat dan kontribusi terhadap Iptek dan Pembangunan.
·         Daftar pustaka
·         Cantumkan pustaka yang dijadikan acuan dalam tulisan baik berupa:
·         Buku dan jurnal
·         Undang-Undang
·         Internet

Catatan:
·         Karya Tulis Ilmiah harus dijilid 3 rangkap dan di kirim paling lambat sampai tanggal 5 Mei 2015
·         Khusus untuk lomba Karya tulis Ilmiah, 5 naskah KARYA TULIS ILMIAH yang terbaik (berdasarkan kriteria penilaian) akan dinyatakan lolos ke babak final untuk melakukan presentasi.
·         Pengumuman bagi 5 naskah KARYA TULIS ILMIAH yang terbaik, akan di informasikan ke sekolah yang bersangkutan dan melalui blog hmjppknfisunm@blogspt.com. Bagi yang dinyatakan lolos kebabak Final,diundang ke tempat pelaksanaan lomba (Makassar).,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,



·         ASPEK PENILAIAN KTI
o    Kriteria Penilaian (penyisihan naskah KTI):
o    Relevansi isi dengan tema
o    Relevansi isi dengan judul penulisan
o    Metode penelitian atau penulisan
o    Substansi makalah Kreatifitas.
o    Bermanfaat dengan generasi mendatang.
o    Presentase (khusus Babak Final):
·         Finalis Karya Tulis Ilmiah (KTI) diharapkan hadir ditempat presentasi 10 menit sebelum presentasi KTI dinyatakan dimulai.
·         Apabila finalis tidak hadir pada saat presentasi, panitia memberi waktu hingga 2 x 5 menit, jika finalis tetap tidak hadir hingga waktu yang telah ditentukan, maka finalis yang bersangkutan tidak lagi diberi kesempatan untuk prersentasi (skor untuk presentasinya kosong).
·         Peserta diberi waktu 15 menit untuk mempresentasikan KTI-nya dan 30 menit untuk menjawab pertanyaan dari juri (setiap juri diberi waktu 10 menit)

SKORING PENILAIAN KARYA TULIS ILMIAH

NO.
·         KOMPONEN
BOBOT/SKOR
I
·         Pendahuluan
5
II.
·         Permasalahan
5
III.
·         Pembahasan :
·         Relevansi tinjauan pustaka
·         Pengacuan daftar pustaka
·         Kemutakhiran sumber
·         Kesesuaian dengan masalah
·         Ketetapan dan ketajaman analisis

10
10
10
10
10
IV.
·         Kesimpulan dan saran :
·         Hasil yang dicapai kesesuaian dengan tujuan.
·         Kontribusi terhadap pengembangan IPTEKS

15
15
V.
·         Umum
·         Bahasa
·         Format

5
JUMLAH

100

·         Untuk skor akhir peserta = skor karya tulis ilmiah + skor presentasi.

·         GAMBARAN SOAL, TEMA, DAN TOPIK LOMBA
·         Lomba Cerdas Cermat
·         Pancasila, UNDANG-UNDANG DASAR  NEGARA KESATUAN  REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, dan seputar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas X, XI, XII, Isu-isu terbaru seputar dunia pendidikan, politik, dan hukum di Indonesia. (KTSP)

·        Lomba Karya Tulis Ilmiah
                Tema untuk KTI adalah:
·         Penghapusan remisi bagi narapidana koruptor
·         Pendidikan untuk rakyat miskin
·         Negara hukum kesejahteraan modern
·         Reformasi birokrasi pemerintahan daerah
·         Kebebasan akses informasi dan komunikasi
·         Kesiapan menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)

Lomba Debat Konstitusi
1.      peninjauan kembali perkara lebih dari satu kali
2.       pilkada tidak langsung
3.       otonomi khusus dalam bingkai negara kesatuan ri
4.       pembatasan biaya kampanye pemilu
5.      calon presiden independen
6.       penyadapan tidak memerlukan izin peradilan
7.      pencabutan hak politik bagi  koruptor,
8.      hukuman mati bagi produsen dan pengedar narkoba
9.       penentuan harga bbm melalui mekanisme pasar
10.  pembatasan jumlah parpol

POIN LOMBA
LombaCerdas Cermat            
Juara 1 : 10 Poin  
 Juara 2 : 8 Poin 
 Juara 3 : 6 Poin                                                                 
Lomba DebatKonstitusi 
Juara 1 : 10 Poin  
 Juara 2 : 8 Poin 
 Juara 3 : 6 Poin                                                                 
Lomba KaryaTulisIlmiah
Juara 1 : 10 Poin  
 Juara 2 : 8 Poin 
 Juara 3 : 6 Poin                                                                 

MEKANISME PENDAFTARAN
§  Pendaftaran Langsung
·         Batas pendaftaran dilakukan pada  tangal  01 -11 Mei  20145 di sekretariat HMJ PPKn FIS UNM      Jln. A. P. Pettarani gedung Flamboyan BE Lt.2 Kampus Gunung Sari Baru Makassar, email: hmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
·          VIA SMS atau TELEPON (CONTACT PERSON).
·         Pada saat pendaftaran, peserta harus menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap, surat mandat kepala sekolah, biodata peserta, biodata guru pendamping, dan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar (uniform sekolah) untuk masing-masing peserta dan 1 lembar guru pendamping.
·         Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapat nomor registrasi perlombaan.
§  Pendaftaran Tidak Langsung
·         Batas Pendaftaran dilakukan pada tanggal  20 April – 11Mei  2015 dengan mengirim/membuat berkas yang dikirim ke alamat e-mailhmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
·         Bagi yang mendaftar lewat e-mail, konfirmasi kembali lewat VIA SMS atau VIA telepon.
·         Bagi yang mendaftar lewat VIA SMS, Konfirmasi dengan format
·         Olimpiade.pkn-nama lengkap calon peserta-nama sekolah-jenis lomba
·         Kirim ke : Contact Person
·         085341901496 /085398105654 /085264050656 /085242628700
·         Contoh: Olimpiade.pkn-Abdul Haris-SMAN 1 Kajang Kab. Bulukumba-cerdas Cermat.

PENGHARGAAN PESERTA
·         Piala bergilir Rektor Universitas Negeri Makassar bagi juara umum.
·         Sekolah yang memperoleh juara umum 3 kali berturut-turut, berhak mendapatkan piala bergilir Rektor UNM sebagai piala tetap.
·         Piala tetap untuk setiap sekolah yang berkompetisi di babak final lomba cerdas cermat, karya tulis ilmiah dan debat konstitusi.
·         Plakat penghargaan kepada seluruh sekolah yang ikut serta pada kegiatan ini.
·         Sertifikat penghargaan kepada setiap peserta dan guru pendamping
·         Dana Pembinaan bagi setiap Juara Lomba.

PERSYARATAN PESERTA
·         Peserta Merupakan Siswa(i) Sekolah Menengah Atas/Sederajat (SMA, SMK, MA) Se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
·         Menyertakan fotokopy kartu siswa yang masih berlaku, atau keterangan masih sekolah dan menunjukkan aslinya pada saat lomba.
·         Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
·         Melampirkan biodata peserta (tersedia).
·         Melampirkan surat mandat dari sekolah masing-masing.
·         Peserta adalah satu tim untuk cerdas cermat, satu tim karya tulis ilmiah, dan satu tim Debat Konstitusi.
·         Setiap tim terdiri dari 3 orang kecuali lomba karya tulis ilmiah.
·         Diwajibkan Melampirkan Riwayat Hidup Yang Diketahui Oleh Orang Tua/Wali Dan Kepala Sekolah, Cantumkan Alamat Yang Mudah Di Hubungi  (Nomer Telepon, HP, Faxmile, E-mail).

PERATURAN UMUM
·         Kegiatan ini dikuti oleh Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) Se-Sulawesi selatan dan barat.
·         Setiap sekolah mengutus 3 orang (peserta cerdas cermat), 1 orang (peserta karya tulis ilmiah (KTI) dan 3 orang (Debat Konstitusi) serta 1 guru mata pelajaran Pendididkan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pendamping
·         Waktu pelaksanaan 16-17 Mei 2015.
·         Peserta diwajibkan menjaga nama baik Sekolah dan Jurusan Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) serta peserta wajib menjaga sportifitas selama mengikuti kegiatan.
·         Peserta wajib menjaga kebersihan ruangan perlombaan.
·         Apabila ada yang kurang jelas pada petunjuk teknis ini harap di konfirmasikan kepada panitia kegiatan.
·         Peserta wajib hadir 15 menit sebelum kegiatan di mulai.
·         Peserta wajib menggunakan pakaian sekolah pada saat kegiatan berlangsung.
·         Setiap Sekolah yang mendaftar dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000 / Lomba jadi jika 3 lomba yang diikuti sekolah, maka biaya administrasi yang  dikenakan Rp. 300.000



CP :  085398105654 (MABRUR ALAM),
         085264050656 (A. RIZAL), 
         085242628700 (ARDIMAN SUJIANI ABBAS),
085341901496(NURKHALIDA)
o   Email : hmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
o   Blog : hmjppknfisunm.blogspot.com



back to top