JUKNIS
OLIMPIADE PKn V 2015
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) OLIMPIADE
PKn V 2015
PROLOG
Pancasila adalah jati diri bangsa
Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia.Pancasila
merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang
majemuk. Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas
keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau,
adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain
tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila yang merupakan elaborasi
alias penggarapan secara cermat nilai-nilai kebijakan lokal, etika, dan agama
yang berlaku universal dan sangat khas Indonesia, hanya bisa diterapkan mulai
pendidikan sejak dini, dalam keluarga sampai ke ruang-ruang kelas
Hal tersebut juga terjabarkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ( UUD NRI 1945 )
alinea 4, menyatakan bahwa “.....mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 ,
tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 dan pasal 2 menyatakan
bahwa “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman dan pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ”.
Berdasarkan kondisi kehidupan
kebangsaan saat ini , Indonesia seperti meniti di atas dua kutub yang ekstrim.
Bangsa ini berhadapan dengan generasi yang kehilangan karakter sekaligus
radikal. Melupakan kesantunan, kerukunan, kejujuran, toleransi atas perbedaan,
gotong royong, dan musyawarah mufakat. Pancasila seperti hanya ada dinding tak pernah hinggap di hati bangsa
Indonesia.
Terkesan disengaja, lantaran dalam
Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional atau
Undang-Undang SISDIKNAS, tidak ada lagi kurikulum mengenai Pancasila,”.
Sehingga, nilai-nilai luhur Pancasila tidak sampai di hati peserta didik
sebagai penerus bangsa.Alhasil, jati diri, karakter, dan kepribadian mulai
luntur.Padahal, pondasi sebuah Negara yang kokoh, kuat, dan pantas untuk
dihormati adalah Negara yang teguh berdiri pada landasan jati diri dan
karakternya sendiri. Moralitas sebagai penentu karakter, selalu menjadi
konsentrasi para akademisi untuk membangun masyarakat yang berkarakter
alias beradab.
Dalam kegiatan ini, akan diharapkan
mampu melahirkan peserta didik yang berkarakter berdasarkan konstitusi Negara
yang dimediasi oleh dunia pendidikan. Jadi, ‘peserta didik berkarakter’ adalah
generasi memiliki kualitasn moral (tertentu) yang positif yang memiliki
landasan yang kuat yaitu berlandaskan Pancasila. Dengan demikian, pendidikan
membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola
perilaku yag didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau
yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk. Salah satu tujuan utama dari
‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam
mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan
yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain, bangsa dan negara.
A. DESKRIPSI
KEGIATAN
OLIMPIADE PKn merupakan tahun
kelima yang dilaksanakan oleh HMJ PPKn FIS UNM yang pada tahun ini diberi nama Olimpiade PKn V. Dasar muara kegiatan ini adalah cakupan pelaksanaan yang luas
yaitu tingkat Provinsi Sulawesi-Selatan dan
barat .
Selain itu, bertujuan untuk memperdalam wawasan kebangsaan yang tidak hanya
berpedoman pada kurikulum nasional tetapi membuka wawasan luas terhadap
masalah-masalah yang berkembang di luar dari terapan sistem.
B. NAMA
KEGIATAN
“ OLIMPIADE PKn V“
C. LANDASAN
KEGIATAN
•
Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
•
UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionaL
•
UU NO 12
Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi
•
SK Dirjen Dikti No. 155 tentang pedoman umum Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
•
Tri Darma Perguruan Tinggi
•
Panduan umum
lembaga kemahasiswaan unversitas negeri Makassar
•
AD/ART Dan
program kerja HMJ PPKn
D. TEMA
KEGIATAN
“BERKOMPETISI CERDAS DALAM RANGKA MENUMBUHKAN KESADARAN
BERKONSTITUSI DEMI TERWUJUDNYA GENERASI YANG BERKARAKTER PANCASILA”.
E. PENYELENGGARA
KEGIATAN
Himpunan Mahasiswa Jurusan
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas
Negeri Makassar (HMJ PPKn FIS UNM)
F. TUJUAN
KEGIATAN
1.
Membangun
semangat Nasionalisme dan Pancasila dalam diri generasi bangsa sejak dini
2.
Internalisasi nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
3.
Menumbuhkan
kesadaran terhadap supremasi hukum.
4.
Menumbuh
kembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami
implementasi sila Persatuan Indonesia..
5.
*Meningkatkan standar mutu kurikulum
bagi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
G SASARAN
KEGIATAN
Sekolah Menengah Atas/sederajat
(SMA,SMK,MA) di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat.
SYARAT-SYARAT LOMBA
Ø
CERDAS CERMAT
Peserta cerdas cermat terdiri dari 3 orang peserta
dari masing-masing sekolah akan berkompetisi dengan sistem gugur. Melalui babak
penyisihan kemudian akan disaring 18 sekolah yang akan berkompetisi di babak
semifinal dengan sistem pembagian grup 6 wilayah, dimana setiap grup akan
meloloskan satu sekolah untuk berkompetisi lagi di babak selanjutnya hingga
menghasilkan 6 sekolah yang akan berkompetisi di babak final.
·
Cerdas
Cermat ini akan membagi bentuk soal dalam:
Ø Babak Penyisihan:
-Menggunakan kompetisi sistem gugur.
-Soal-soal tentang Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan seputar mata
pelajaran PKn (Kelas X, XI, XII). (KTSP)
Ø Babak Semi Final dan Final
-Pengetahuan umum tentang konstitusi
Negara.
-Isu-isu terbaru dari dunia hukum
dan politik Negara republik Indonesia.
-Seputar mata
pelajaran PKn (Kelas X, XI, XII). (KTSP)
Ø Penjurian:
o
Dewan Juri
dan Penilaian :Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen)
PPKn Universitas Negeri Makassar.
o
Keputusan
dewan juri tidak boleh diganggu gugat.
·
Mekanisme
Pelaksanaan Cerdas Cermat
·
Terdiri atas
3 Babak yaitu:
ü Babak Penyisihan
·
Setiap
peserta diberikan waktu selama 1 jam 30 menit untuk menjawab sebanyak 60 soal
pilihan ganda terdiri atas 10 soal berkenaan Pancasila, 10 soal berkenaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 10 soal
berkenaan kelas X, 15 soal berkenaan kelas XI, dan 15 soal berkenaan XII.
·
Semua
peserta mengerjakan soal secara bersamaan dengan catatan peserta dari sekolah
yang sama tidak boleh duduk berdekatan.
·
Peserta yang
kedapatan dan terbukti melakukan perbuatan curang seperti menyontek, membuka
catatan, mengganggu peserta lain dll diberi sanksi sebagai bentuk teguran
pertama. Jika masih melakukan maka sekolah yang bersangkutan dinyatakan didiskualifikasi.
·
Peserta yang
mendapat teguran pertama sebagaimana poin di atas, skornya tidak ditambahkan
pada skor sekolah.
·
1 soal 1
poin.
·
Poin yang
diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang sama
dijumlahkan/digabung/diakumulasikan.
·
16 sekolah
yang memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke babak semi final.
·
Catatan :peserta
yang terlambat 15 menit dinyatakan Gugur.
ü Babak Semi Final
·
Dilakukan
melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3 sekolah dengan posisi sejajar
pada setiap sesi lomba.
·
Setiap sesi
lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi untuk melaju ke babak Final
(babak 1+babak 2).
·
Babak 1:
soal wajib
·
Setiap
sekolah akan dibacakan sebanyak 10 soal wajib oleh moderator.
·
Setiap soal
akan diberikan waktu selama 1 menit untuk menjawab.
·
Penentuan
peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi dari setiap sekolah
·
Sekolah
peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes penyisihan (termasuk yang
mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau dua siswa berhalangan
hadir maka sekolah yang bersangkutan diwakili oleh peserta cadangan. Jika
ketiga siswa tidak hadir maka sekolah yang bersangkutan didiskualifikasi.
·
1 soal 1
poin.
·
Poin yang
diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang sama dijumlahkan dan diakumulasikan.
·
16 sekolah yang
memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke babak semi final.
·
Catatan :
tidak ada kompensasi waktu bagi peserta yang terlambat.
Peserta
cadangan hanya satu orang setiap sekolah
ü Babak Semi Final
·
Dilakukan
melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3 sekolah dengan posisi sejajar
pada setiap sesi lomba.
·
Setiap sesi
lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi untuk melaju ke babak Final
(babak 1+babak 2).
§ Babak 1: soal wajib
·
Setiap
sekolah akan dibacakan sebanyak 10 soal wajib oleh moderator.
·
Setiap soal
akan diberikan waktu selama 1 menit untuk menjawab.
·
Penentuan
peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi dari setiap sekolah
·
Sekolah
peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes penyisihan (termasuk yang
mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau dua siswa berhalangan
hadir maka sekolah yang bersangkutan diwakili oleh peserta yang hadir saja
(tidak ada peserta pengganti). Jika ketiga siswa tidak hadir maka sekolah yang
bersangkutan didiskualifikasi.
·
Siswa yang
mewakili sekolah hadir di tempat lomba maksimal 15 menit sebelum lomba
dinyatakan dimulai, jika tidak maka siswa yang bersagkutan dianggap tidak
hadir.
·
Pada
babak soal wajib tiap peserta secara berurutan memilih paket
soal yang telah disediakan.
·
Jawaban soal
wajib di bacakan oleh juru bicara (siswa yang berada di tengah)
·
Tiap jawaban
benar bernilai 100 poin, jawaban salah tidak akan mengurangi poin dan soal
tidak akan dilempar kepada peserta lain.
§ Babak 2 : soal Rebutan
·
Terdiri dari
15 soal rebutan.
·
Moderator akan
membacakan soal, dimana sekolah yang berlomba berebut untuk menjawab soal
tersebut.
·
Pada
babak soal rebutan, Regu yang pertama menekan tombol bel
berhak menjawab soal, jika jawabannya benar bernilai 100 poin dan jika salah
maka skor yang telah diperoleh akan dikurangi 50 poin dan regu lain masih bisa
merebut. Regu tersisa yang pertama menekan tombol bel berhak menjawab soal,
jika jawaban benar bernilai 50 poin dan jika salah maka skor yang
telah diperoleh dikurangi 50 poin
dan soal tidak akan dilemparkan kepada peserta yang tersisa lagi.
·
Apabila ada
peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan maka host akan
menghentikan pembacaan soal dan peserta langsung menjawab.
·
Apabila
peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan dan jawabannya salah
maka soal kembali dibacakan untuk peserta yang tersisa.
§ Babak tambahan Semi Final:
·
Dalam hal
ada 2 atau lebih peserta dengan skor akhir tertinggi (skornya sama), maka
diadakan babak tambahan yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor akhir tertinggi
yang sama. Pada babak tambahan dibacakan soal rebutan. Peserta yang
pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta
yang bersangkutan dinyatakan lolos ke babak final, jika jawaban salah soal
tidak akan dilempar.
·
Pada babak
tambahan akan dibacakan sampai 3 soal hingga diperoleh pemenang pada sesi tsb.
·
Jika sampai
pada soal ketiga masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar maka
dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak ini akan dibacakan soal dan
peserta pertama yang memencet bel berhak menjawab, jika jawabannya benar maka
peserta akan masuk ke babak final dan jika sakah maka peserta dinyatakan gugur.
babak Final
·
Mekanisme
pelaksanaan Babak Final sama dengan babak Semi Final kecuali Jumlah soal
ditambah yaitu, 15 soal wajib dan 30 soal rebutan.
§ Babak Tambahan Final:
·
Dalam hal
ada 2 peserta dengan skor akhir sama, maka diadakan babak tambahan yang hanya
diikuti oleh peserta dengan skor akhir sama. Pada babak tambahan untuk
memperebutkan posisi juara I (pertama) dibacakan soal rebutan.
Peserta yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika
jawabannya benar maka peserta yang bersangkutan dinyatakan sebagai juara I dan
peserta lain (dalam babak tambahan)sebagai Juara II , dan jika jawaban salah
soal tidak akan dilempar. Akan dibacakan sampai 5 soal hingga diperoleh juara I
pada babak final.
·
Jika sampai
pada soal kelima pada setiap babak tambahan masih juga belum ada peserta yang
menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak
ini akan dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel berhak menjawab,
jika jawabannya benar maka peserta dinyatakan sebagai juara 1 dan peserta yang
tidak menjawab dinyatakan sebagai juara 2. dalam hal, jawaban peserta yang memencet
bel salah, maka peserta dinyatakan sebagai juara 2, dan peserta yang tidak
menjawab dinyatakan sebagai juara 1.
·
Catatan
untuk babak final : Peserta yang harus menjawab soal
diberi waktu 60 detik untuk menjawab, jika dalam
waktu tersebut peserta yang bersangkutans tidak mampu menjawab maka
dianggap jawabannya salah.
Ø DEBAT KONSTITUSI
v SistemLomba
·
-Lomba
menggunakan system gugur (Babak Penyisihan dan Babak Semi Final)
·
-Lomba
menggunakan system setengah kompetisi( Babak Final)
·
Mekanisme
Pelaksanaan Debat Kontitusi
v
Sistem Debat
·
Debat yang
diselenggarakan dengan model konvensional yang mempertemukan dua regu dengan posisi
yang berbeda dan saling berhadapan (pro/kontra) pada setiap sesi lomba.
Setiap lomba dilakukan dalam empat
sesi:
o
Sesi 1
(waktu 2X3 menit)
Setiap Regu secara bergantian
menyampaikan argumentasi pembuka (opening Statement) terhadap satu topic/tema
sesuai dengan posisi masing-masing yang disampaikan oleh pembicara pertama dimulai
dari regu pro.Waktu yang diberikan bagi setiap regu adalah maksmal 3 (tiga)
menit.
o
Sesi II
(waktu :2X3 menit)
Pembicara kedua setiap regu secara
bergantian menyampaikan argumentasi tambahan dan/atau bantahan terhadap
argumentasi regu lainnya dengan waktu yang diberikan masing-masing maksimal 3
(tiga) menit.
o
Sesi III
(waktu : 2X5 menit)
Kemudian dilanjutkan oleh pembicara
ketiga tiap regu menyampaikan argumentasi lanjutan dan/atau bantahan terhadap
argumentasi regu lainnya dengan mekanisme yang sama. Waktu yang diberiakan juga
masing-masing 5 (lima) menit.Selain itu, ketiga pembicara setiap regu diberikan
kesempatan untuk melakukan bantahan/interupsi terhadap pihak lawan (anggota I,
II, III) saat sedang bicara setelah 60 detik waktu berjalan.
o
Sesi IV (
waktu : 2X2 menit )
Tiap regu yang diwakili oleh juru bicara
masing-masing atau anggota lainnya menyampaikan pernyataan penutup ( closing
statement ) atas argumentasi dengan posisi setiap regu yang dimulai oleh regu
kontra. Waktu yang diberikan juga masing-masing 2 (dua) menit.
·
Penentuan
pemenang dilakukan berdasarkan komposisi dewan juri dan/ atau penjumlahan nilai
yang diperoleh.
·
Keputusan
juri tidak dapat diganggu gugat.
·
Moderator
dan pengatur waktu(timer)
·
Debat
dipandu oleh seorang moderator.
·
Untuk
pengaturan waktu debat, dibantu oleh seorang pengatur waktu dengan menggunakan
2 bendera,bendera warna hijau menandakan ½ waktu telah berlalu dan bendera
warna merah menandakan waktu telah habis.
ASPEK PENILAIAN DEBAT KONTITUSI
·
Kriteria
Penilaian terdiri atas:
· Subtansi : 40 poin
·
Penguasan
teori terkait tema debat
·
Pengemukakan
gagasan baru dalam mendukung argumentasi
·
Penguasan
perbandingan
· Metode penyampaian : 30 poin
·
Etika
berdebat dan penguasaan panggung.
·
Penggunaan
kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
·
Ketepatan
dan kecermatan penggunaan istilah ilmiah/asing.
·
Sistematika
alur pikir dalam membangun argumentasi debat.
·
Ketetapan
menyanggah (membidas) pendapat lawan.
· Kerja sama Tim : 30 poin
·
Keruntutan
alur berpikir regu
·
Dukungan dan
kemampuan menambah atau memperkuat argumentasi teman dalam tim/proposionalitas
penguasaan substansi.
·
Proporsionalitas
penguasaan substansi di antara anggota tim
v KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
·
Karya tulis
ilmiah remaja akan menggunakan kompetisi sistem gugur dimana Peserta Karya
Tulis ilmiah terdiri dari 1 orang peserta. Setelah melewati tahapan seleksi
Dewan Juri akan menentukan 5 naskah KTI yang terbaik berdasarkan kriteria
penilaian. Selanjutnya, 5 sekolah yang dinyatakan melaju ke babak
final dan mempresentasekan karya tulis ilmiah tersebut dalam bentuk
power point di depan tim juri.
·
Tim KTI bisa
menentukan Sub Tema dari tema umum diatas.
·
Karya Tulis
Harus dari Penelitian Peserta.
·
Karya tulis
yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dengan lomba-lomba
sejenis.
·
Naskah
dijilid, pada sampul depan disertai logo sekolah masing-masing.
·
Naskah
diketik dengan spasi 1,5, ukuran 12, huruf Times New Roman pada kertas A4.
·
Teknik
atau format penulisan sesuai dengan ketentuan karya tulis ilmiah.
·
Naskah KTI
paling lambat dikirim sampai tanggal 5 Mei 2015 di sekretariatHMJ PPKn dan harus dijilid 3 rangkap
·
Mekanisme
Pelaksanaan LKTI (babak Final) :
·
Saat persentasi
dibabak final, peserta harus mempersiapkan sarana persentasi yang berupa soft
copy (file dalam format Microsoft Word dan Power Point yang disimpan dalam
bentuk CD atau FD) serta hard copy berupa naskah karya ilmiah.
·
Panitia menyediakan
media presentasi yang diperlukan.
·
Finalis yang
akan berkompetisi di babak final akan di umumkan pada tanggal 11Mei
2015
sebelum final di alamat hmjPPKnFISUNM@Blogspot.com atau
via telepon/via SMS. Berikan kontak
·
Penjurian
:
·
Dewan Juri
dan Penilaian :
·
Dewan juri
dipilih dari kelompok akademisi (dosen) PPKn Universitas Negeri Makassar.
SISTEMATIKA PENULISAN KARYA TULIS
ILMIAH
·
Judul
·
Judul
tulisan karya ilmiah hendaklah singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi
gambaran mengenai karya ilmiah yang diusulkan.
·
Pendahuluan
·
Karya ilmiah
ini dilakukan untuk menjawab keingintahuan penulis untuk mengungkap gejala atau
fenomena Nagara hukum di Indonesia. guna dicarikan solusi
pemecahannya. Kemukakan hal-hal yang mendorong atau argumentasi pentingnya
tulisan ilmiah.
·
Rumusan
masalah
·
Rumuskan
dengan jelas permasalahan yang ingin diungkap, dan dugaan yang ingin
dibuktikan. Dalam rumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi. Rumusan
masalah tidak harus dalam bentuk pertanyaan.
·
Pembahasan
·
Usahakan
menggunakan pustaka terbaru, relevan dan asli baik buku atau jurnal. Uraikan
dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari karya ilmiah
ini. Tinjauan pustaka menguraikan konsep teori, temuan, dan bahan penelitian
lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan landasan untuk melakukan tulisan
karya ilmiah. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.
·
Penutup
Uraikan
hasil yang dicapai berikut kesesuaian dengan masalah yang diajukan.Disamping
itu, perlu juga diuraikan manfaat dan kontribusi terhadap Iptek dan Pembangunan.
·
Daftar
pustaka
·
Cantumkan
pustaka yang dijadikan acuan dalam tulisan baik berupa:
·
Buku dan
jurnal
·
Undang-Undang
·
Internet
Catatan:
·
Karya
Tulis Ilmiah harus dijilid 3 rangkap dan di kirim paling lambat sampai tanggal
5 Mei 2015
·
Khusus
untuk lomba Karya tulis Ilmiah, 5
naskah KARYA TULIS ILMIAH yang terbaik (berdasarkan kriteria penilaian) akan dinyatakan lolos ke babak final untuk
melakukan presentasi.
·
Pengumuman
bagi 5 naskah KARYA TULIS ILMIAH yang
terbaik, akan di informasikan ke sekolah yang bersangkutan dan melalui blog hmjppknfisunm@blogspt.com.
Bagi yang dinyatakan lolos kebabak Final,diundang ke tempat pelaksanaan lomba
(Makassar).,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
·
ASPEK PENILAIAN KTI
o
Kriteria Penilaian (penyisihan naskah KTI):
o
Relevansi
isi dengan tema
o
Relevansi
isi dengan judul penulisan
o
Metode
penelitian atau penulisan
o
Substansi
makalah Kreatifitas.
o
Bermanfaat
dengan generasi mendatang.
o
Presentase (khusus Babak Final):
·
Finalis
Karya Tulis Ilmiah (KTI) diharapkan hadir ditempat presentasi 10 menit sebelum
presentasi KTI dinyatakan dimulai.
·
Apabila
finalis tidak hadir pada saat presentasi, panitia memberi waktu hingga 2 x 5 menit, jika finalis tetap tidak hadir hingga waktu yang
telah ditentukan, maka finalis yang bersangkutan tidak lagi diberi kesempatan
untuk prersentasi (skor untuk presentasinya kosong).
·
Peserta
diberi waktu 15 menit untuk mempresentasikan KTI-nya dan 30 menit untuk
menjawab pertanyaan dari juri (setiap juri diberi waktu 10 menit)
SKORING PENILAIAN KARYA TULIS
ILMIAH
NO.
|
· KOMPONEN
|
BOBOT/SKOR
|
I
|
· Pendahuluan
|
5
|
II.
|
· Permasalahan
|
5
|
III.
|
· Pembahasan :
· Relevansi tinjauan pustaka
· Pengacuan daftar pustaka
· Kemutakhiran sumber
· Kesesuaian dengan masalah
· Ketetapan dan ketajaman analisis
|
10
10
10
10
10
|
IV.
|
· Kesimpulan dan saran :
· Hasil yang dicapai kesesuaian
dengan tujuan.
· Kontribusi terhadap pengembangan
IPTEKS
|
15
15
|
V.
|
· Umum
· Bahasa
· Format
|
5
|
JUMLAH
|
100
|
· Untuk skor akhir peserta = skor
karya tulis ilmiah + skor presentasi.
·
GAMBARAN SOAL, TEMA, DAN TOPIK LOMBA
·
Lomba Cerdas
Cermat
·
Pancasila, UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, dan seputar
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas X, XI, XII, Isu-isu terbaru
seputar dunia pendidikan, politik, dan hukum di Indonesia. (KTSP)
· Lomba Karya Tulis Ilmiah
Tema
untuk KTI adalah:
·
Penghapusan
remisi bagi narapidana koruptor
·
Pendidikan
untuk rakyat miskin
·
Negara hukum kesejahteraan modern
·
Reformasi
birokrasi pemerintahan daerah
·
Kebebasan
akses informasi dan komunikasi
·
Kesiapan
menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)
Lomba Debat Konstitusi
1.
peninjauan
kembali perkara lebih dari satu kali
2.
pilkada tidak langsung
3.
otonomi khusus dalam bingkai negara kesatuan
ri
4.
pembatasan biaya kampanye pemilu
5.
calon
presiden independen
6.
penyadapan tidak memerlukan izin peradilan
7.
pencabutan
hak politik bagi koruptor,
8.
hukuman
mati bagi produsen dan pengedar narkoba
9.
penentuan harga bbm melalui mekanisme pasar
10.
pembatasan
jumlah parpol
POIN LOMBA
LombaCerdas Cermat
Juara 1 : 10 Poin
Juara 2 : 8
Poin
Juara 3
: 6 Poin
Lomba DebatKonstitusi
Juara 1 : 10 Poin
Juara 2 : 8
Poin
Juara 3
: 6 Poin
Lomba KaryaTulisIlmiah
Juara 1 : 10 Poin
Juara 2 : 8
Poin
Juara 3
: 6 Poin
MEKANISME PENDAFTARAN
§ Pendaftaran Langsung
·
Batas
pendaftaran dilakukan pada tangal
01 -11 Mei 20145 di sekretariat HMJ PPKn FIS UNM Jln. A. P. Pettarani gedung
Flamboyan BE Lt.2 Kampus Gunung Sari Baru Makassar, email: hmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
·
VIA SMS atau TELEPON (CONTACT PERSON).
·
Pada saat
pendaftaran, peserta harus menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi
lengkap, surat mandat kepala sekolah, biodata peserta, biodata guru pendamping,
dan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar
(uniform sekolah) untuk masing-masing peserta dan 1 lembar guru pendamping.
·
Setelah melakukan
pendaftaran, peserta akan mendapat nomor registrasi perlombaan.
§ Pendaftaran Tidak Langsung
·
Batas
Pendaftaran dilakukan pada tanggal 20 April – 11Mei 2015 dengan
mengirim/membuat berkas yang dikirim ke alamat e-mailhmj_ppknfisunm@yahoo.co.id
·
Bagi yang
mendaftar lewat e-mail, konfirmasi kembali lewat VIA SMS atau VIA
telepon.
·
Bagi yang
mendaftar lewat VIA SMS, Konfirmasi dengan format
·
Olimpiade.pkn-nama lengkap calon peserta-nama sekolah-jenis lomba
·
Kirim ke : Contact Person
·
085341901496 /085398105654 /085264050656 /085242628700
·
Contoh: Olimpiade.pkn-Abdul Haris-SMAN 1 Kajang Kab. Bulukumba-cerdas
Cermat.
PENGHARGAAN PESERTA
·
Piala
bergilir Rektor Universitas Negeri Makassar bagi juara umum.
·
Sekolah yang
memperoleh juara umum 3 kali berturut-turut, berhak mendapatkan piala bergilir
Rektor UNM sebagai piala tetap.
·
Piala tetap
untuk setiap sekolah yang berkompetisi di babak final lomba cerdas cermat,
karya tulis ilmiah dan debat konstitusi.
·
Plakat
penghargaan kepada seluruh sekolah yang ikut serta pada kegiatan ini.
·
Sertifikat
penghargaan kepada setiap peserta dan guru pendamping
·
Dana
Pembinaan bagi setiap Juara Lomba.
PERSYARATAN PESERTA
·
Peserta
Merupakan Siswa(i) Sekolah Menengah Atas/Sederajat (SMA, SMK, MA) Se Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat.
·
Menyertakan
fotokopy kartu siswa yang masih berlaku, atau keterangan masih sekolah dan
menunjukkan aslinya pada saat lomba.
·
Menyertakan
pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
·
Melampirkan
biodata peserta (tersedia).
·
Melampirkan
surat mandat dari sekolah masing-masing.
·
Peserta
adalah satu tim untuk cerdas cermat, satu tim karya tulis ilmiah, dan satu tim
Debat Konstitusi.
·
Setiap tim
terdiri dari 3 orang kecuali lomba karya tulis ilmiah.
·
Diwajibkan
Melampirkan Riwayat Hidup Yang Diketahui Oleh Orang Tua/Wali Dan Kepala
Sekolah, Cantumkan Alamat Yang Mudah Di Hubungi (Nomer Telepon, HP,
Faxmile, E-mail).
PERATURAN UMUM
·
Kegiatan ini
dikuti oleh Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) Se-Sulawesi selatan
dan barat.
·
Setiap
sekolah mengutus 3 orang (peserta cerdas cermat), 1 orang (peserta karya tulis
ilmiah (KTI) dan 3 orang (Debat Konstitusi) serta 1 guru mata pelajaran
Pendididkan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pendamping
·
Waktu
pelaksanaan 16-17 Mei 2015.
·
Peserta
diwajibkan menjaga nama baik Sekolah dan Jurusan Pendidikan dan Kewarganegaraan
(PPKn) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) serta
peserta wajib menjaga sportifitas selama mengikuti kegiatan.
·
Peserta
wajib menjaga kebersihan ruangan perlombaan.
·
Apabila ada
yang kurang jelas pada petunjuk teknis ini harap di konfirmasikan kepada
panitia kegiatan.
·
Peserta
wajib hadir 15 menit sebelum kegiatan di mulai.
·
Peserta
wajib menggunakan pakaian sekolah pada saat kegiatan berlangsung.
·
Setiap
Sekolah yang mendaftar dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000 / Lomba jadi jika 3 lomba yang diikuti
sekolah, maka biaya administrasi yang
dikenakan Rp. 300.000
CP : 085398105654 (MABRUR ALAM),
085264050656 (A. RIZAL),
085242628700 (ARDIMAN SUJIANI ABBAS),
085341901496(NURKHALIDA)